Prosedur Sambungan Baru

Prosedur Pemasangan Sambungan Baru Perumda Tirta Mangkaluku :

  1. Untuk Pemasangan Sambungan Baru, calon pelanggan dapat datang langsung ke Kantor Pusat Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo mengajukan permohonan pemasangan sambungan baru pada bagian Hubungan Langganan melalui Sub.Divisi Pemasaran, dengan menyiapkan administrasi berupa :
    1. Foto Copy KTP & KK
    2. Biaya Administrasi Rp. 15.000,00
    3. Mengisi Surat Permohonan Menjadi Langganan (SPML) yang diserahkan dari Bagian Pemasaran
  2. Operator Pemasaran melakukan pengecekan tunggakan pelanggan :
    1. Apabila pelanggan memiliki tunggakan dan bersedia melakukan pembayaran, maka dilakukan proses pemasangan sambungan kembali.
    2. Apabila pelanggan memiliki tunggakan dan tidak bersedia membayar, maka proses dihentikan.
    3. Apabila pelanggan tidak memiliki tunggakan, maka bagian pemasaran melakukan survei lokasi dan menyiapkan berkas Surat Pemberitahuan untuk calon pelanggan untuk penyampaian Rencana Anggaran Biaya (RAB).
    4. Calon Pelanggan membayar Biaya Pemasangan Sambungan Baru ke petugas Loket Pembayaran sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditetapkan dan memperoleh Bukti Pembayaran Sambungan Baru (BPSB), pelanggan menandatangani kontrak.
  3. Bagian Pemasaran membuat Surat Perintah Kerja Pemasangan dan Berita Acara Pasang Baru (BAPB) dan diteruskan ke Instalatur untuk dilakukan pemasangan sambungan baru.

 

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Bagian Layanan Pengaduan Pelanggan Tlp. (0471) 21247, Hp. 085 145 320 000