Sejarah Singkat

Sejarah Singkat PERUMDA Tirta Mangkaluku Kota Palopo

 

Tahun 1941

Pemerintahan Kolonial Belanda membangun instalasi  penyediaan air bersih dengan sumber air baku dari sungai Mangkaluku Murante.

Tahun 1977

Pasca kemerdekaan sampai tahun 1980 pemerintah melakukan rehabilitasi pada instalasi tersebut dengan nama Proyek Peningkatan Prasarana Air Bersih (P2SAB) Sulawesi Selatan dengan status “Unit Pelayanan Air Minum”.

Tahun 1980

Unit Pelayanan Air Minum beralih status menjadi badan Pengelolaan Air Minum (BPAM) Kabupaten Luwu dimana secara efektif beroperasi pada tahun 1981.

Tahun 1991

Badan Pengelolaan Air Minum (BPAM) Kabupaten Luwu dialihstatuskan menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Luwu.

Tahun 2004

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Luwu Dialihstatuskan Menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palopo sejalan terbentuknya Kota Palopo sebagai kota otonom dengan memisihkan diri dari kabupaten Luwu.

Tahun 2017

Nama Perusahaan Daerah Air Minum Kota Palopo (PDAM) berubah menjadi Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku Daerah Kota Palopo (PAM TM), dengan mengabadikan nama Sungai Mangkaluku sebagai sumber air baku yang pertama dan pada tahun yang sama berhasil meraih peningkatan status dari tipe B ke tipe C.

Tahun 2019

Guna melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah yang mengatur tentang pendirian Perusahaan Umum Daerah, maka pada tanggal 12 April 2019 PAM Tirta Mangkaluku berubah status dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kota Palopo nomor 7 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Air Minum Daerah.